SELAMAT DATANG DI BLOG INDAHNYA BERBAGI... Blog ini dibuat sebagai sarana berbagi informasi dari kami kepada pembaca. Terima kasih atas kunjungannya.

Popular Post Minggu Ini

Senin, 09 Mei 2016

Petisi Untuk Presiden dan Wakil Presiden, Komisi V DPR RI, Ombudsman RI, dan DPD RI

Akhirnya Barisan Nasional Pendamping Desa (BNPD) melayangkan petisi kepada Presiden dan Wakil Presiden, Komisi V DPR RI, Ombudsman RI, dan DPD RI terkait kemelut pendamping desa dan eks PNPM-MPd.

Tertulis besar judul petisi melalui Change.org

URGENT : Akhiri kemelut #pendampingdesa dan #ekspnpm dengan SEGERA

Kementrian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah melakukan diskriminasi pada Pendamping Desa dan eks PNPM dlm implementasi UU Desa dan program NAWACITA Jokowi pada cita ke 3, hal ini telah melanggar Permendesa 3 pasal 30, BA serah terima dari Kemendagri ke Kemendesa tentang aset negara tanggal 7 februari 2015 nomor 100/1694/SJ dan 01/BA/M-DPDTT/IV/2015, tanggal 19 juni 2015 terbit surat Dirjen PDTT nomor B.046/DPPMD/06/2015 perihal penempatan kembali eks PNPM, tanggal 2 juli 2015 Kemendesa melaunching 12.000 fasilitator PNPM sbg Pendamping Desa, tanggal 31 desember 2015 keluar surat Dirjen PPMD nomor 2195/DPPMD.I/DIT.V/XII/2015 tentang kontrak kerja Pendamping Desa tahun anggaran 2016, tanggal 31 maret 2016 keluar lg surat Dirjen PPMD nomor 749/DPPMD/III/2016 perihal kontrak kerja 2016. surat terakhir ini (nomor 749) adl surat yang mencederai dan tdk sinkron dengan surat surat sebelumnya sehingga menimbulkan polemik di tubuh Pendamping Desa karena terjadi diskriminatif perbedaan kontrak antara pendamping desa eks PNPM dengan hasil rekruitmen 2015, tanggal 3 mei 2016 Dirjen PPMD mengeluarkan surat nomor 043.1/DPPMD.I/V/2016 tentang rekruitmen pendamping desa 2016, padahal kami Pendamping Desa dari eks PNPM telah di lounching menjadi Pendamping Desa, telah dilatih selama 6 hari ttg implementasi UU Desa, selalu di evalusi kinerja setiap 3 bulan, dan telah dimobilisasi menjadi pendamping desa.. Untuk itu kami mempetisi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Komisi II dan V DPR RI, DPD RI, Ombudsman RI untuk : 1. Segera menyelesaikan kemelut dalam Kementrian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terkait permasalahan pendamping desa dan nasib 12.000 eks pnpm dikarenakan Desa yang saat ini sedang dalam tahap pencairan Dana Desa 60% tahap pertama dengan mencabut surat Dirjen PPMD nomor 749/DPPMD/III/2016 dan surat Dirjen PPMD nomor 043.1/DPPMD.I/V/2016 2. Kembalikan Dekonsentrasi penuh daerah sebagai pelaksana, pengelola dan pengguna pendamping desa dalam hal seleksi dan dilaksanakan hanya untuk mengisi kekosongan pendamping pada lokasi

Hanya kurang 147 tanda tangan lagi untuk mencapai 1000 tandatangan (saat saya menayangkan artikel ini). Ayo ikut tandatangani Klik disini

 

Tak Satupun Media Beritakan Penderitaan Muslim Suriah, Ada Ada dengan Pers Kita?

Shulhan Syamsur Rijal  |  Global Philanthropy Media - ACT Foundation
 anak%2Bsuriah
Memprihatinkan, jika bangsa yang pengakuan kemerdekaannya disokong banyak bangsa bahkan oleh bangsa-bangsa yang sedang tertindas, saat merdeka malah tak peka dan enggan bersikap atas krisis kemanusiaan bangsa lain.
Dua pekan terakhir, Aleppo berdarah, hancur lebur dihantam konflik. Walaupun begitu, isu ini seperti tak menarik minat jurnalis negeri ini sigap meresponnya sebagai informasi yang bernilai berita? Padahal di saat yang sama, kepekaan dan kepedulian bangsa ini atas isu kemanusiaan di Aleppo menyeruak hebat. Berbagai media sosial cukup riuh berisi simpati, kecamam dan ajakan kepedulian. Alih-alih bersimpati, pers menuliskannya saja tidak. Di puncak penghilangan nyawa warga sipil Suriah, sama sekali tak muncul satu pun artikel, baik itu opini, feature, softnews, apalagi hardnews tentang isu Aleppo. ‘Gugatan nurani’ ini berdasar pada penelusuran online di Antaranews. Ketik kata 'Aleppo' di kolom pencariannya, kita takkan menemukan satupun artikel yang bercerita tentang Aleppo.
Tulisan terakhir yang bercerita tentang Suriah dirilis oleh Kantor Berita Antara tanggal 22 April dengan judul Amerika Serikat Terpecah Akibat Kebijakan Rusia di Suriah. Kemudian tulisan berikutnya yang bercerita tentang Aleppo dirilis tanggal 12 April mengambil judul Militer Suriah Kerahkan Balatentara ke Aleppo. Selain dua tanggal itu, tak ada lagi pemutakhiran tentang Aleppo dan Suriah oleh kantor berita Antara.
Ini menggelitik. Bukankah Antara kantor berita nasional yang menjadi kiblat, rujukan informmasi dan data dari berbagai media nasional lainnya di Tanah Air? Jika Antara saja tak menulis tentang Aleppo, maka media lokal lain pun bisa dipastikan takkan menuliskannya.
Saya mencatat hanya Kompas.com - media milik kelompok usaha Gramedia - menulis kisah Aleppo dalam hari-hari terakhir meskipun krisis kemanusiaan yang menyeruak hebat di Aleppo tetap tak jadi agenda utama apalagi fokus utamanya.
Framing yang demikian oleh media daring nasional kita mengisyaratkan pemerintah dan media tak ingin terlibat terlalu jauh dengan Aleppo sehingga harus berdiri di "jarak aman". Meskipun harus menutup mata terhadap hilangnya nyawa dan sengsaranya ribuan orang sebagai akibat penanganan bersenjata di Suriah beberapa hari belakangan ini.
Hasil pencarian dengan mesin pencari google bertolakbelakang untuk kata kunci "Aleppo". Media internasional arusutama seperti Aljazeera, theguardian, New York Times, thehufftingtonpost, BBC, Deutsche Welle, middleeastonline, terus memperbarui kabar Aleppo dalam hitungan menit. Tiap memperbarui laman internet di mesin pencari google, kita bisa menemukan isu baru tentang Aleppo.
Judul-judul yang diangkat oleh ragam media online internasional ini pun amat variatif. Ini sebagian diantaranya: Crisis in Aleppo on UN Security Council's Agenda (RTE.ie media Rusia), Syrian Peace Talks Move to Berlin with Aleppo on the Brink (Deutsche Welle, media Jerman), In Aleppo, We Are Running Out of Coffins (New York Times, media Amerika), Hanging By Thread: Aleppo Hostilities Risk Pushing Syria to Point of No Return (Times of India, media India), Rebuilding Syria's Aleppo Under Fire (Aljazeera, media Qatar),  Aleppo Hospital Hit as City Faces Humanitarian Catastrophe (theguardian media Inggris), Dozens Killed in Aleppo Battle” oleh (Channel News Asia, media internasional Asia), Rebels Launch Assault in Syria's Aleppo (dailytelegraph.com.au,  media australia).
Bayangkan saja beragam judul tulisan dari puluhan media internasional itu, sama sekali tak menjadi rujukan. Tergantikan dengan judul-judul atau peristiwa-peristiwa yang "kering kemanusiaan" di media nasional kita. Apa yang salah? Mengapa media lokal enggan mengedukasi masyarakat tentang krisis di Aleppo? Sangat mungkin ini imbas dari ‘global stigmatic terror’ yang memukul rata sikap empatik atas krisis Suriah segaris dengan simpati atas ISIS. Sekumpulan besar orang-orang lintas negara yang muncul dari antah-berantah, memberi warna kusam pada perjuangan (warga) Islam di belahan Timur Tengah yang tengah menginginkan perubahan besar di negerinya.
Krisis kemanusiaan dalam situasi apapun, di mana nyawa manusia dibuat tak berharga, adalah info sangat layak berita. Padahal peran suci media massa, yang memegang ‘satu hukum besi jurnalisme’ harus menginformasikan apa yang berguna, terutama yang membela harkat kemanusiaan. Bukankah hakikat berita itu tentang dan demi manusia? Kalau krisis kemanusiaan sehebat tragedi Aleppo luput dari publikasi media nasional Indonesia, media sedang meninggalkan pilar prinsipilnya. Ia mengurangi kesungguhan dalam menyandang mandat atau hukum bekerja atas eksistensinya sebagai bagian dari jurnalisme.
Tak ada cara lain untuk memulihkan ini, kecuali segera bersikap obyektif dan berdiri di atas landasan moral demi kemanusiaan. Lalu ikut menghidangkan terus fakta terkini Aleppo. Jika tidak, siap-siap kehilangan trust, yang jadi pilar penting penopang eksistensi media massa. Saya percaya, LKBN Antara dan media nasional kita segera bangkit mengatasi ‘stigmatic terror’ ini dan lebih obyektif menyebarluaskan informasi yang pro-kemanusiaan. (act.id) Dicopy dari Jurnalmuslim.com

Lowongan Kerja

Informasi lowongan kerja terbaru berikut ini berasal dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) – PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang didirikan di bawah pembinaan dan pengawasan Kementerian Keuangan, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) memiliki tugas untuk menyediakan penjaminan proyek infrastruktur denganskema Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS)

Selengkapnya klik Info Lowongan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)