Pembangunan Kawasan Perdesaan Sentra Komoditas Pisang di
Kabupaten Lebak semakin menunjukkan perkembangannya. Meskipun Rencana Pembangunan Kawasan
Perdesaan yang disusun belum dilahirkan dalam bentuk Peraturan Bupati, namun
komitmen Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah sangat terasa, demikian
pula komitmen desa-desa dalam wilayah kawasan. Hal ini karena Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya yang memang sejak
awal sangat mendukung lima desa di Kecamatan Cilograng dan Bayah menjadi
wilayah Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Lebak. Penetapan Lokasi Kawasan ini tertuang dalam SK Bupati Nomor
050/Kep.121-Bappeda/2016 tentang Kawasan Perdesaan Berbasis Komoditas Unggulan
Pisang Di Kecamatan Cilograng dan Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, tertanggal
28 Oktober 2016.
Pembangunan Plaza Komoditas Unggulan yang dibangun melalui
Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak sudah hampir selesai. Menurut Kabid Perekonomian dan Sumber Daya
Alam BAPPEDA Kabupaten Lebak Iman Hiddayat, SE., ME., Sarana Plaza Komoditas
Unggulan ini menggunakan konsep Rest Area, karena lokasi ini berada di jalan
utama Kawasan Sentra Komoditas Pisang yang dilalui pelancong menuju Kawasan
Wisata Sawarna dari arah Pelabuhan Ratu Sukabumi. Pembangunan tempat ini diharapkan menjadi
pusat promosi, studi, dan pemasaran komoditas pisang. Di belakang bangunan ini, terdapat lahan seluas kurang lebih 4.000 m2 yang siap dijadikan percontohan kebun pisang.
Progres Pembangunan Plaza Komoditas Unggulan (Sumber: Dok.
Pribadi)
|
Sarana jalan Sawarna—Kp. Ciawi juga tak luput dari perhatian
Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak. Pemerintah sadar betul bahwa jalan merupakan
faktor utama penunjang ekonomi kawasan.
Setelah semester pertama tahun 2017 dilakukan rehabilitasi dan pelebaran
sepanjang 2,1 Km, kini rehabilatiasi dan pelebaran jalan pada ruas jalan ini sedang
dibangun 1 km lagi, tepat sudah melalui area Plaza Komoditas Unggulan oleh Dinas
Pekerjaan Umum Kabupaten Lebak. Rehabilitasi dan pelebaran jalan utama kawasan ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas pengunjung dan memperlancar kegiatan ekonomi masyarakat.
Kondisi Jalan Utama Kawasan yang Sedang Dalam Proses
Rehabilitasi dan Pelebaran (Sumber: Dok. Pribadi)
|
Komitmen desa-desa juga tidak diragukan dalam mendukung
Pembangunan Kawasan Perdesaan melalui dana desanya, seperti yang dilakukan Desa
Lebaktipar dalam membangun destinasi wisata Goa Lauk. Menurut Kepala Desa Lebaktipar M. Hayatul
Hasani, ST, pada tahun 2017 APBDes Lebak Tipar menganggarkan Rp410.000.000 untuk membuka
akses dan menata lokasi wisata Goa Lauk.
Wisata adalah cara yang juga efektif untuk mempopulerkan komoditas
unggulan, selain meningkatkan pendapatan asli desa, serta meningkatkan
perekonomian masyarakat.
Kondisi Akses Wisata Goa Lauk Desa Lebaktipar (Sumber: Dok.
Desa Lebaktipar)
|
Empat dari lima desa dalam Kawasan Sentra Komoditas Pisang, ternyata
mempunyai potensi wisata yang sebelumnya belum terbangun. Akan tetapi Peraturan Daerah
Kabupaten Lebak Nomor 2 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang dan
Wilayah Kabupaten Lebak 2014--2034, menyebutkan bahwa empat
potensi wisata tersebut menjadi prioritas pembangunan pariwisata di
Kabupaten Lebak. Keempat tempat tersebut adalah:
1. Goa Lauk di Desa Lebaktipar
2. Guha Gede di Desa Cilograng
3. Pantai Karang Seupang di Desa Sawarna Timur
4. Curug Kanteh di Desa Cikatomas
Sangat disadari pula bahwa pembangunan sarana prasana tidak akan berarti tanpa adanya penguatan kelembagaan. Oleh sebb itu, Dinas Pemberayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak melalui Bidang Bina Usaha Ekonomi Masyarakat melakukan intervensi dengan melakukan Pelatihan Keterampilan Manajemen Badan Usaha Milik Desa. Pelatihan dilakukan selama dua hari pada tanggal 17—18 Juli 2017 di Aula Kecamatan Bayah. Lima desa yang masuk dalam Kawasan Perdesaan Sentra Komoditas Pisang juga menjadi peserta dalam pelatihan ini.
1. Goa Lauk di Desa Lebaktipar
2. Guha Gede di Desa Cilograng
3. Pantai Karang Seupang di Desa Sawarna Timur
4. Curug Kanteh di Desa Cikatomas
Sangat disadari pula bahwa pembangunan sarana prasana tidak akan berarti tanpa adanya penguatan kelembagaan. Oleh sebb itu, Dinas Pemberayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak melalui Bidang Bina Usaha Ekonomi Masyarakat melakukan intervensi dengan melakukan Pelatihan Keterampilan Manajemen Badan Usaha Milik Desa. Pelatihan dilakukan selama dua hari pada tanggal 17—18 Juli 2017 di Aula Kecamatan Bayah. Lima desa yang masuk dalam Kawasan Perdesaan Sentra Komoditas Pisang juga menjadi peserta dalam pelatihan ini.
Pelatihan Keterampilan Manajemen Badan Usaha Milik Desa,
17—18 Juli 2017 di Aula Kecamatan Bayah; (Sumber: Dok. Andes Widiansyah (TA PED
P3MD Kabupaten Lebak))
|
Peningkatan kapasitas terhadap masyarakat dalam upaya
diversifikasi produk olahan makanan berbahan pisang juga difasilitasi oleh Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak, dengan mengirimkan sepuluh orang
pengrajin olahan makanan untuk mengikuti study banding dan pelatihan ke Kabupaten
Garut. Kegiatan ini bertujuan
meningkatkan motivasi dan pengetahuan usaha produk aneka olahan pisang bagi
masyarakat.
Sementara itu, penguatan Kelembagaan di masyarakat dan desa
juga secara langsung dilakukan oleh Pendamping Kawasan Pedesaan. Proses ini tidak mudah dilakukan karena
selama ini masyarakat terlanjur nyaman dengan menjual hasil pertanian dengan
tengkulak, padahal potensi yang ada dapat dimanfaatkan jauh melampaui keadaan
yang sekarang terjadi. Perlahan namun
pasti masyarakat dan desa difasilitasi untuk mampu memanfaatkan potensi yang
ada.
Beberapa Kegiatan Pendampingan Pembangunan Kawasan Perdesaan
oleh Pendamping (Sumber: Dok. Pribadi)
|
Semua kegiatan ini adalah upaya bahu membahu semua pihak
bekerjasama membangun kawasan pedesaan. Hal
ini diharapkan terus konsisten dilakukan hingga tujuan pembangunan kawasan
perdesaan yang tertuang dalam pasal 83 Undang-Undang No 6 tahun 2014 dapat
benar-benar terwujud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar