SELAMAT DATANG DI BLOG INDAHNYA BERBAGI... Blog ini dibuat sebagai sarana berbagi informasi dari kami kepada pembaca. Terima kasih atas kunjungannya.

Popular Post Minggu Ini

Rabu, 08 Juni 2016

Informasi Penting Untuk Desa dan Pendampingnya... Ketahui Status Kemajuan dan Kemandirian Desa



Ilustrasi, Sumber: Google

Pada tanggal 8 Maret 2016, Direktur Jenderal  Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa telah menerbitkan  Surat  Keputusan No 30 tahun 2016 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa.  Keputusan ini didasarkan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Dana Desa Tahun 2016, Pasal 10 ayat (1) dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun, Pasal 5 ayat (3).

Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan ukuran untuk tingkat perkembangan desa yang dikembangkan oleh Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. IDM dikembangkan dalam kaitan penajaman fokus dan lokus dalam pengembangan program prioritas (program unggulan dan kegiatan prioritas) yang berdasarkan tiga pendekatan yang disebut sebagai pilar Desa Membangun Indonesia, yaitu:

Jaring Komunitas Wiradesa
Memperkuat kualitas manusia dengan memperbanyak kesempatan dan pilihan dalam upaya penduduk desa menegakkan hak dan martabatnya, serta peningkatan memajukan kesejahteraan mereka, baik sebagai individu, keluarga, maupun kolektivitas warga desa.

Lumbung Ekonomi Desa
Potensi sumber daya di desa bisa dikonversi menjadi ekonomi yang di dalamnya melibatkan adanya modal, organisasi ekonomi, ada nilai tambah yang mensejahterakan secara ekonomi.

Lingkar Budaya Desa
Gerakan pembangunan desa haruslah dilakukan secara kolektivisme, di dalamnya terdapat kebersamaan, persaudaraan, dan kesadaran mau melakukan perubahan melampaui panggilan pribadi.

Dalam Surat Keputusan tersebut, ditetapkan Status Kemajuan dan Kemandirian Desa berdasarkan Indeks Desa Membangun sebanyak 75.754 Desa.  Selanjutnya ditetapkan klasifikasi Status Kemajuan dan Kemandirian Desa adalah sebagai berikut:


  1. Desa Sangat Tertinggal (nilai IDM < 0,491),
  2. Desa Tertinggal (nilai 0,491< IDM < 0,599),
  3. Desa Berkembang (nilai 0,599 < IDM < 0,707),
  4. Desa Maju (nilai 0,707 < IDM < 0,815), dan
  5. Desa Mandiri (nilai IDM > 0,815).

Masyarakat dan desa yang belum tahu status desanya ditetapkan pada Status Kemajuan dan Kemandirian Desa pada golongan yang mana berdasarkan IDM, silahkan download Linknya dibawah ini (Anda akan dibawa ke AdFly, klik continue selanjutnya klik SKIP AD  pada pojok kanan atas)


  1. Surat Keputusan Status Kemajuan dan Kemandirian Desa
  2. Data Desa Sangat Tertinggal
  3. Data Desa Tertinggal
  4. Data Desa Berkembang
  5. Data Desa Maju
  6. Permendesa No 2 tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun 
  7. Permendesa No 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016
Semoga Bermanfaat.....
Sumber: http://www.kemendesa.go.id/ 

Tidak ada komentar: