SELAMAT DATANG DI BLOG INDAHNYA BERBAGI... Blog ini dibuat sebagai sarana berbagi informasi dari kami kepada pembaca. Terima kasih atas kunjungannya.

Popular Post Minggu Ini

Selasa, 17 Mei 2016

Lowongan Kerja Staf Non PNS Biro Umum dan Keuangan-LKPP

Dalam rangka mendukung kegiatan pada bagian Keuangan di Biro Umum dan Keuangan, kami membuka lowongan untuk beberapa posisi:

  1. Staf Pendukung – Verifikator (Dua Orang)
Kualifikasi
  • Pria/Wanita
  • Usia Min. 22 Tahun
  • Fresh Graduate/ Pengalaman Min. 1 Tahun
  • Minimal D3 Akuntansi, Perpajakan, Sistem Akuntansi
  • IPK. Min. 3
  • Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim
  • Tidak pernah terlibat Narkoba dan pelanggaran hukum lainnya
Uraian Ringkas Pekerjaan
  • Melakukan pengujian tagihan sesuai dengan pedoman yang berlaku
  • Membantu arsip dokumen keuangan
  • Melakukan input transaksi keuangan ke dalam sistem keuangan
2.  Staf Pendukung – Bendahara (Satu Orang)
Kualifikasi
  • Pria/Wanita
  • Usia Min. 22 Tahun
  • Fresh Graduate/ Pengalaman Min. 1 Tahun
  • Minimal D3 Akuntansi, Perpajakan, Sistem Akuntansi
  • IPK. Min. 3
  • Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim
  • Tidak pernah terlibat Narkoba dan pelanggaran hukum lainnya
Uraian Ringkas Pekerjaan
  • Melakukan input data transaksi perbendaharaan
  • Melakukan pengelolaan uang kas perbendaharaan
  • Membantu penyusunan laporan pertanggung jawaban bendahara

Tata cara pengiriman dokumen lamaran
  1. Mengisi form data pelamar pada https://pp-2016abcd.typeform.com/to/RhKz4E
             Paling lambat tanggal 20 Mei 2016 Pukul 16.00 WIB
  1. Menyiapkan dokumen yang wajib di bawa pada saat wawancara
  1. Surat lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Biro Umum dan Keuangan
  2. Curriculum Vitae
  3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
  4. Foto (3x4 berwarna)
  5. Salinan Ijazah yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang
  6. Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang
  7. Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang di ajukan
  1. Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi untuk proses lebih lanjut 

Sumber: http://www.lkpp.go.id/v3/#/read/4184

Tidak ada komentar: