Terbitnya Undang-Undang Desa No 6 tahun 2014, memberikan warna baru bagi pembangunan di Indonesia. Dulu pembanguan diawali dari kota menuju ke desa, sekarang diera pemerintahan Presiden Joko Widodo yang terkenal dengan NAWA CITA nya, pembangunan dimulai dari pinggiran dan daerah terpencil (Nawa Cita ke 3).
Namun semangat UU No 6 tahun 2014 ini ternyata membawa semangat pula bagi golongan tertentu untuk memanfaatkan moment semangat membangun desa bagi kepentingan golongannya.
Inilah bukti patgulipat perekrutan pendamping desa yang ditayangkan di Metro Realitas, Selasa (17/5/2016), berjudul Noda Perekrutan Pendamping Desa
Namun semangat UU No 6 tahun 2014 ini ternyata membawa semangat pula bagi golongan tertentu untuk memanfaatkan moment semangat membangun desa bagi kepentingan golongannya.
Inilah bukti patgulipat perekrutan pendamping desa yang ditayangkan di Metro Realitas, Selasa (17/5/2016), berjudul Noda Perekrutan Pendamping Desa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar