Yayasan Cipta Fondasi Komunitas
(CFK) adalah sebuah organisasi sosial kemanusiaan nirlaba untuk pengembangan
masyarakat dengan misi yaitu CFK bersama masyarakat meningkatkan kualitas hidup
melalui pengembangan masyarakat yang menyeluruh (holistic).
Yayasan CFK berkantor pusat di Medan dan kantor lapangan di Sikakap. Program yang sedang dikerjakan adalah pengembangan masyarakat di Kabupaten Sikakap Mentawai-Sumatera Barat bidang perekonomian, kesehatan, pemerintahan desa, pertanian organik dan pengembangan anak.
Yayasan CFK membutuhkan 1 (satu) orang untuk menjadi karyawan Koordinator Program di kantor lapangan Sikakap-Mentawai. Lowongan pekerjaan ini terbuka bagi semua orang tanpa ada pembedaan (diskriminasi) suku, agama, ras dan antar golongan serta jenis kelamin. Kandidat wajib mematuhi kebijakan perlindungan anak CFK.
Uraian tugas dan spesifikasi Kordinator Program yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
TUJUAN UTAMA DESKRIPSI PEKERJAAN
Sebagai bagian dari Tim Koordinasi Senior: bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mengawasi desain proyek, pengiriman laporan, monitoring dan evaluasi.
GARIS MANEJEMEN
(10 %) Sistem Manajemen dan Prosedur Kebijakan Yayasan
Yayasan CFK berkantor pusat di Medan dan kantor lapangan di Sikakap. Program yang sedang dikerjakan adalah pengembangan masyarakat di Kabupaten Sikakap Mentawai-Sumatera Barat bidang perekonomian, kesehatan, pemerintahan desa, pertanian organik dan pengembangan anak.
Yayasan CFK membutuhkan 1 (satu) orang untuk menjadi karyawan Koordinator Program di kantor lapangan Sikakap-Mentawai. Lowongan pekerjaan ini terbuka bagi semua orang tanpa ada pembedaan (diskriminasi) suku, agama, ras dan antar golongan serta jenis kelamin. Kandidat wajib mematuhi kebijakan perlindungan anak CFK.
Uraian tugas dan spesifikasi Kordinator Program yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
TUJUAN UTAMA DESKRIPSI PEKERJAAN
Sebagai bagian dari Tim Koordinasi Senior: bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mengawasi desain proyek, pengiriman laporan, monitoring dan evaluasi.
GARIS MANEJEMEN
- Mengawasi staf/anggota tim
- Sebagai anggota Tim Koordinasi Senior CFK dan berkoordinasi dengan Ketua Yayasan, Finance Manajer dan Technical Advisor CFK
- Berhubungan dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan non-pemerintah dalam wilayah proyek serta setiap donor program pendukung dan tamu yang berkunjung.
(10 %) Sistem Manajemen dan Prosedur Kebijakan Yayasan
- Berkontribusi dalam mensosialisasikan Visi, Misi dan Nilai-Nilai Yayasan CFK.
- Memastikan kebijakan manajemen internal, sistem dan prosedur dalam kaitannya dengan desain proyek, pelaksanaan program, pembuatan laporan, monitoring dan evaluasi yang telah ditetapkan.
- Mengawasi prosedur HRD dan keuangan sesuai dengan SOP.
- Bekerjasama dengan Ketua Yayasan, Technical Advisor/Konsultan dan tim yang melaksanakan proyek untuk mengembangkan strategi proyek di lokasi. Strategi program yang terkait rencana pelaksanaan dan anggaran akan disesuaikan dengan pendekatan Yayasan CFK untuk pemberian bantuan dan pengembangan masyarakat.
- Memastikan tujuan proyek dan sasaran strategis dikomunikasikan diantara semua staf program dan semua pihak yang terkait.
- Memantau perkembangan proyek serta situasi kemanusiaan di lokasi dan memberikan masukan strategis / saran kepada Ketua Yayasan.
(20%) Siklus Manajemen Proyek
- Mempersiapkan rancangan, proposal/anggaran bersama tim koordinator sektor.
- Mengawasi tim program dalam hal peningkatan kapasitas & penilaian kerentanan proyek, analisis situasi dan rancangan program secara partisipatif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
- Memberikan pengembangan manajemen dan kepemimpinan kepada tim sektor demi keefektifan pelaksanaan dan pencapaian kerja melalui kegiatan program berdasarkan tujuan dan sasaran program.
(30%) Monitoring & Evaluasi
- Mengembangkan pengumpulan sistem informasi dan alat yang tepat untuk pengumpulan data di lapangan.
- Memastikan bahwa setiap komponen sektor program telah membuat dan menyimpan database yang cocok dan efisien serta menganalisis kemajuan data program.
- Berpartisipasi dalam mereview akhir program dan melakukan evaluasi untuk menilai dampak Program dan penggunaan sumber daya yang ada secara efektif.
- Memonitor kesesuaian program di lapangan.
- Memastikan staf mengerti, menghargai dan melaksanakan prinsip-prinsip hak anak dan perlindungan anak di seluruh program serta terlibat dalam proses keluhan perlindungan anak.
(10%) Pelaporan
- Memastikan penyediaan laporan tepat waktu sesuai format pelaporan logframe Yayasan CFK dan mengupdate situasi kegiatan sesuai dengan yang dibutuhkan, termasuk pada:
- Briefing mingguan tim
- Laporan bulanan
- Laporan 3 (tiga) bulan
- Laporan akhir proyek
(10%) Sumber Daya Manusia (SDM)
- Berpartisipasi dalam mengidentifikasi kebutuhan sumber daya manusia untuk anggota tim dalam perekrutan staf.
- Memastikan bahwa staf/anggota tim pelaksana program dilatih untuk melaksanakan program secara efektif.
- Mendorong kerja tim yang efektif dan memberikan supervisi, bimbingan dan pendampingan kepada staf/anggota tim.
- Memastikan bahwa staf/anggota tim memahami tanggung jawab individu dan kolektif mereka.
- Melakukan penilaian kinerja/evaluasi per 6 bulan dan 1 tahun serta mendorong perkembangan pribadi setiap individu (termasuk rencana identifikasi kebutuhan pelatihan).
(10%)
Kepemimpinan Holistik (fisik, emosi, spiritual)
- Bertanggung jawab untuk memimpin tim secara holistik, dan mendukung kesejahteraan mereka serta memahami kesamaan pengembangan karakter.
- Mempromosikan dan mendorong keterbukaan diantara anggota tim dan membantu mengidentifikasi kasus/masalah yang mungkin bisa muncul selama program berjalan.
- Memimpin dan berpartisipasi dalam pelatihan pengembangan holistik dan karakter untuk dapat diajarkan, direfleksikan, dan berkomitmen secara aktif dan menghidupinya sesuai dengan Visi, Misi dan Nilai-nilai CFK.
- Bertanggung jawab memelihara perkembangan rohani diri sendiri secara holistik.
(5%) Hubungan
Eksternal / Perwakilan Yayasan CFK
- Mendukung (advokasi) kebijakan eksternal yang mempengaruhi kegiatan program dengan lembaga-lembaga non-pemerintah setempat yang relevan dan pemerintah daerah.
- Menjaga hubungan kerja yang konstruktif dengan perwakilan senior LSM lain, badan-badan PBB, pemerintah daerah dan menghadiri pertemuan koordinasi dengan pemerintah dan instansi terkait.
- Memberi pelaporan kepada lembaga pemerintah yang terkait dengan pelaksanaan program seperti Dinas Sosial, tenaga kerja dan transmigrasi, kesbangpolinmas, Kepala Desa, pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
- Mendampingi tamu/donor/mitra selama di lapangan.
Pelamar
yang tertarik, silahkan mengirimkan CV dan surat lamarannya dengan mencantumkan
posisi yang dilamar ke hr.ycfk@gmail.com atau ke kantor CFK di Jl. Teuku Umar
no. 2B, Medan kode pos 20112. Lamaran diterima paling lambat
tanggal 20
Mei 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar